Ramallah, Palestina/Istanbul – negeri Israel menolak membuka sepenuhnya Masjid Ibrahimi di tempat Hebron, Tepi Barat selatan, bagi umat Muslim yang tersebut ingin melaksanakan ibadah Idul Fitri, menurut Kementerian Wakaf juga Urusan Agama Palestina pada Hari Sabtu (28/3).
"Pendudukan (Israel) menolak menyerahkan Masjid Ibrahimi, termasuk seluruh aula, halaman, kemudian bagian-bagiannya, untuk perayaan Idul Fitri yang mana penuh berkah," mengutip Menteri Wakaf Mohamed Najm pada sebuah pernyataan.
Najm menegaskan bahwa kejadian itu adalah kali keenam sejak awal Ramadan tahun ini negeri Israel menolak membuka seluruh masjid bagi jamaah Muslim.
Ia mengecam tindakan yang disebutkan sebagai "pelanggaran terang-terangan dan juga belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Masjid Ibrahimi, provokasi terhadap umat Islam, dan juga bentuk pelecehan terhadap kesucian ibadah."
Ia juga menyerukan warga Hebron untuk "hadir pada salat Subuh kemudian salat Idul Fitri besok guna menegaskan keteguhan dan juga ketahanan kita di menghadapi upaya penjajahan untuk menjadikan masjid ini sebagai bagian dari proyek Yudaisasi."
Masjid Ibrahimi terletak di tempat kota tua Hebron, wilayah yang masih berada di dalam bawah pendudukan Israel. Saat ini, sekitar 400 pemukim ilegal negara Israel tinggal di dalam sana dengan pengawalan sekitar 1.500 tentara Israel.
Pada 1994, setelahnya pribadi pemukim ilegal tanah Israel melakukan pembantaian yang digunakan menewaskan 29 jamaah Muslim pada masjid tersebut, negara Israel membagi area masjid menjadi dua.
Sekitar 63 persen — termasuk ruang utama salat — dialokasikan untuk pemukim Yahudi, sementara umat Muslim cuma mendapat 37 persen dari total luas masjid.
Ketegangan terus memuncak di tempat seluruh Tepi Barat. Sejak agresi tanah Israel ke Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, lebih tinggi dari 940 warga Palestina telah lama terbunuh juga hampir 7.000 lainnya terluka akibat serangan tentara negeri Israel lalu pemukim ilegal, menurut Kementerian Aspek Kesehatan Palestina.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan tanah Israel dalam wilayah Palestina adalah ilegal juga menyerukan evakuasi semua permukiman negeri Israel di tempat Tepi Barat serta Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
