Ibukota – Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (International Football Association Board/IFAB) sebagai badan yang mana berwenang menetapkan hukum permainan sepak bola telah lama merilis klarifikasi terbaru mengenai aturan penalti. Perubahan ini muncul pasca insiden kontroversial pada adu penalti Kejuaraan Champions antara Atletico Madrid dan juga Real Madrid, yang digunakan melibatkan pemain Julian Alvarez.
Dalam persoalan hukum tersebut, Alvarez terpeleset ketika mengeksekusi penalti, menyebabkan bola mengenai kakinya sendiri sebelum akhirnya masuk ke gawang. Meskipun bola bersarang di dalam jala Thibaut Courtois, gol yang dimaksud dibatalkan oleh sebab itu dianggap sebagai pelanggaran "double touch". Kejadian ini memicu perdebatan terkait interpretasi Hukum 14 (Law 14) tentang penalti.
Klarifikasi IFAB terkait sentuhan ganda
Melalui surat edaran resmi yang tersebut berlaku mulai 5 Juni 2025, IFAB menegaskan bahwa jikalau penalti memunculkan gol pasca terjadi sentuhan ganda yang mana tiada disengaja, maka tendangan yang disebutkan harus diulang, bukanlah dibatalkan. Aturan ini mulai diterapkan di laga UEFA Nations League antara Jerman juga Portugal di area Munich, lalu akan digunakan juga di area Piala Bumi Antarklub 2025 di dalam Amerika Serikat.
"Situasi seperti ini sebelumnya tidak ada secara eksplisit dijelaskan di Hukum 14, sehingga wasit kerap menganggapnya sebagai pelanggaran walaupun tidak ada disengaja," jelas pernyataan IFAB.
Prosedur pelaksanaan tendangan penalti
Law 14 IFAB tentang penalti menyebutkan bahwa penalti diberikan jikalau seseorang pemain melakukan pelanggaran yang dimaksud dihukum dengan tendangan bebas dengan segera di dalam pada area penalti timnya sendiri.
Berikut ketentuan pelaksanaan tendangan penalti:
- Bola harus di keadaan diam kemudian berada di dalam titik penalti.
- Penendang harus jelas diidentifikasi.
- Kiper harus tetap memperlihatkan pada garis gawang hingga bola ditendang.
- Pemain lain harus berada pada luar area penalti, di dalam belakang titik penalti, kemudian berjarak minimal 9,15 meter.
- Bola di permainan jikalau sudah ada ditendang serta bergerak jelas.
- Penendang tidak ada boleh menyentuh bola lagi sebelum disentuh pemain lain.
- Penalti dinyatakan selesai jikalau bola berhenti, mengundurkan diri dari lapangan, atau wasit menghentikan permainan.
Pelanggaran dan juga sanksi pada penalti
Jika terjadi pelanggaran ketika penalti akan dilakukan:
- Jika pelanggaran diadakan oleh rekan satu pasukan penendang dan juga bola masuk, penalti diulang.
- Jika bola tiada masuk, tendangan bebas tidak ada segera diberikan terhadap kelompok lawan.
- Jika penendang melakukan pelanggaran seperti feinting yang berlebihan atau pemain lain menendang penalti, penalti dibatalkan serta pemain diberikan peringatan.
Jika kiper melakukan pelanggaran:
- Gol tetap saja sah jikalau bola masuk.
- Jika bola tidak ada masuk atau membentur tiang, penalti diulang apabila pelanggaran memengaruhi hasil.
- Kiper mendapat peringatan tegas untuk pelanggaran pertama, juga kartu warna kekuningan jikalau mengulanginya.
Penalti pasca tendangan dilakukan
Jika penendang menyentuh bola dua kali tanpa disentuh pemain lain, lawan mendapat tendangan bebas tidaklah langsung. Jika bola disentuh oleh objek luar setelahnya ditendang, penalti diulang, kecuali bola tetap saja masuk tanpa terganggu pemain lawan.
IFAB menegaskan bahwa tujuan pembaruan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi wasit dan juga menghindari ketidakadilan bagi penendang yang dimaksud tak berniat melakukan pelanggaran. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pelaksanaan penalti pada pertandingan berjalan lebih besar adil dan juga konsisten sesuai prinsip hukum permainan.
