Aturan ini juga penting untuk meyakinkan siaran setiap pertandingan Premier League berlangsung sesuai jadwal
Jakarta – Manchester City dijatuhi denda lebih besar dari 1 jt poundsterling atau sekitar Rp21 miliar oleh Premier League dikarenakan sembilan kali melanggar aturan terkait keterlambatan kick-off dan juga restart pertandingan selama musim lalu.
Ini menjadi kali kedua City dikenai sanksi serupa, dalam mana musim sebelumnya klub asuhan Pep Guardiola itu sudah ada membayar denda sebesar 2 jt poundsterling (sekitar Rp38 miliar) oleh sebab itu pelanggaran yang dimaksud sama.
“Peraturan mengenai kick-off dan juga restart dibuat untuk memverifikasi profesionalisme kompetisi berada pada tingkat tertinggi juga memberikan kepastian bagi penggemar dan juga klub peserta,” demikian pernyataan resmi Premier League disitir pada Jakarta, Jumat.
“Aturan ini juga penting untuk melakukan konfirmasi siaran setiap pertandingan Premier League berlangsung sesuai jadwal.”
Manchester City menerima kebijakan yang dimaksud serta telah terjadi menyampaikan permintaan maaf. Klub juga menyatakan telah terjadi mengingatkan para pemain dan juga staf mengenai kewajiban mereka untuk mematuhi regulasi liga.
Denda sebesar total 1,08 jt poundsterling (sekitar Rp20,7 miliar) dijatuhkan melawan keterlambatan yang digunakan terjadi di laga kandang melawan Southampton, Tottenham Hotspur, Nottingham Forest, Manchester United, West Ham United, serta Newcastle United. Pelanggaran juga terjadi dalam laga tandang menghadapi Crystal Palace, Aston Villa, serta Ipswich Town.
Dua pertandingan dengan keterlambatan terlama tercatat terjadi pada waktu melawan West Ham dan juga Ipswich, masing-masing selama dua menit 22 detik sebelum pertandingan dimulai kembali.
Di luar pelanggaran ini, Manchester City juga masih menanti hasil investigasi menghadapi 115 dakwaan terpisah terkait dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP) yang mencakup periode 2009 hingga musim 2022–2023. Klub sudah berulang kali membantah melakukan pelanggaran.
Pihak Premier League belum mengumumkan waktu pasti pengambilan kebijakan melawan perkara FFP tersebut, namun proses investigasi masih terus berjalan.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di area situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
