Ibukota – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Nusantara (P2MI) Christina Aryani mengupayakan rakyat untuk memanfaatkan layanan resmi Kementerian P2MI melalui BP3MI lalu Siskop2MI, dan juga mewaspadai beragam modus perekrutan ilegal.
“Bekerja ke luar negeri harus dilaksanakan secara aman, legal, juga terinformasi agar memberikan kegunaan bagi pekerja migran, keluarga, lalu wilayah asal,” kata Christina pada rilis Kementerian P2MI di dalam Jakarta, Jumat.
Christina menyampaikan hal yang dimaksud ketika sosialisasi potensi kerja ke luar negeri lalu migrasi aman terhadap komunitas juga calon pekerja migran pada Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dia pun menegaskan diperkenalkan Kementerian P2MI merupakan bentuk keseriusan negara di memverifikasi peningkatan kompetensi dan juga pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran sejak sebelum hingga selesai penempatan kerja.
Wamen Christina juga menyampaikan bahwa negara ingin membuka pilihan kerja ke luar negeri yang dimaksud aman, legal, lalu berdaya saing bagi masyarakat, menganggap bahwa Jawa Tengah berkemungkinan besar sebagai wilayah penempatan kerja migran apabila disertai persiapan yang tersebut matang kemudian jalur legal.
“Oleh oleh sebab itu itu, pelatihan keterampilan dan juga bahasa berubah menjadi prasyarat penting bagi calon pekerja migran,” kata Christina.
Sementara itu, Kepala Kabupaten Semarang Ngesti Nugaraha juga mengingatkan agar calon pekerja migran mendapatkan informasi yang digunakan pasti serta menyeluruh sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.
“Apalagi pada Semarang, masih muncul ada pekerja migran ilegal juga bukan resmi. Saya juga tidaklah ingin mereka itu mendapat kesulitan sewaktu bekerja ke luar negeri,” katanya.
Saat ini, jumlah agregat pekerja migran jika Kota Semarang mencapai tambahan dari 1.000 penduduk yang digunakan tersebar di dalam berubah-ubah negara penempatan seperti Hong Kong, Taiwan, Malaya lalu Jepang.
Data Kementerian P2MI mencatat hingga akhir 2025, terdapat sekitar 348 ribu lowongan kerja luar negeri pada bermacam sektor, tetapi baru 19 persen yang tersebut terisi lantaran keinginan kompetensi spesifik.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.
