Wasit asing kembali didatangkan pada putaran kedua Super League

Ibukota – Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa memaparkan akan kembali mendatangkan beberapa wasit asing untuk mengawasi pertandingan putaran kedua BRI Super League 2025/2026 pasca pada putaran pertama terdapat beberapa wasit asing yang digunakan mengatur pertandingan.

Wasit-wasit asing yang digunakan telah dilakukan bertugas di Super League musim ini antara lain Muhammad Taqi (Singapura), Nadjafaliev Asker (Uzbekistan), Muhammad Nazmi (Malaysia), kemudian Ko Hyung-jin (Korea Selatan).

“Sebenarnya bukanlah hanya sekali wasit asing, namun kami penting mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar negeri. Bagaimanapun, kita wajib memahami, kami wajib untuk meminta-minta mereka itu mengerti, oleh sebab itu wasit-wasit papan menghadapi Asia juga sibuk menjadi pemimpin di ACLE (AFC Champions League Elite), ACL 2,” kata Ogawa ketika ditemui ke GBK Arena, Jakarta, Rabu.

“Namun pada prinsipnya, sekarang kami miliki kepercayaan untuk beberapa wasit lokal. Itulah mengapa sebisa mungkin saja kami semestinya menunjuk wasit lokal (untuk mengatur pertandingan-pertandingan),” lanjutnya.

“Sekarang juga ada Yamamoto Yudai yang digunakan berubah menjadi wasit asing penuh waktu. Itulah mengapa kami juga percaya ia dapat memberikan tindakan berkualitas ke berhadapan dengan lapangan. Tapi ya, kami terus mengundang wasit asing yang dimaksud benar-benar merupakan wasit berkualitas,” tutur Ogawa.

Dalam kesempatan itu, Ogawa mengakui bahwa masih ada wasit yang digunakan memberikan kebijakan salah ketika mengawasi pertandingan, baik ke Super League maupun Championship. Namun ia menegaskan bahwa badan yang dipimpinnya itu bukan memiliki hak untuk menghukum para wasit akibat kesalahan-kesalahan pengambilan tindakan yang kemungkinan besar terjadi.

Salah satu kejadian terkini adalah ketika pemain Garudayaksa Febi Eka melakukan tendangan sudut dalam depan area yang tersebut semestinya, pada pertandingan menghadapi Bekasi City di dalam Championship pada 10 Januari.

“Tanggung jawab kami adalah mengatur penunjukan. Mengatur pengkategorian wasit. Mengatur lisensi wasit pada bawah Komite Wasit. Namun kami tidaklah memiliki hak untuk menghukum wasit,” tegas Ogawa.

“Menghukum berarti melanggar beberapa hal pada hukum. Hukuman itu ada di dalam bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jikalau kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami perlu menghentikan penunjukan (wasit itu),” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ogawa menegaskan bahwa Komite Wasit berhak mengistirahatkan manusia wasit. Namun ia membela langkah komitenya untuk tidaklah mempublikasikan hukuman terhadap wasit.

“Pada prinsipnya kami tidak ada perlu publikasi. Jika kami terus-menerus memublikasikannya (penghentian penunjukan wasit), maka bukan orang pun mau menjadi wasit,” pungkasnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence ke laman web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Scroll to Top