Arsenal didenda FA oleh sebab itu langgar alokasi tiket Piala FA lawan MU

DKI Jakarta – Arsenal dijatuhi denda 500.000 pound sterling (Rp11 miliar) oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) dikarenakan melanggar aturan jualan tiket di laga putaran ketiga Piala FA berjuang melawan Manchester United pada 12 Januari 2025 di dalam Stadion Emirates.

Menurut FA di lamannya Jumat, Arsenal gagal memenuhi kewajiban menyediakan alokasi penuh 9.000 tiket untuk pendukung Manchester United.

The Gunners dinilai melanggar Aturan Piala FA 2024-25 Nomor 192 yang mana mewajibkan klub tuan rumah memenuhi permintaan tiket sesuai Aturan 191.

Aturan 191 menyatakan untuk pertandingan Piala FA (selain semifinal juga final), klub tamu berhak mendapatkan 15 persen dari total tiket yang dimaksud diterbitkan (maksimal 9.000 tiket) atau, bila stadion tidaklah sepenuhnya bertiket, hingga 15 persen dari kapasitas maksimum stadion.

Syaratnya, tiket yang dimaksud harus untuk area yang mana sepenuhnya terpisah juga permintaan tiket diajukan pada waktu empat hari setelahnya penarikan.

Berdasarkan laporan media Inggris, Arsenal hanya sekali mengalokasikan sekitar 8.000 tiket untuk suporter pasukan tamu dengan alasan keamanan.

FA menyatakan denda yang disebutkan ditangguhkan hingga Arsenal dapat mematuhi aturan alokasi tiket pada putaran ketiga Piala FA musim 2025/2026 dan juga pertandingan berikutnya.

“Kami memberikan kesempatan terhadap Arsenal untuk mematuhi regulasi pada musim depan,” kata FA

Dalam laga itu Arsenal tersingkir dari Piala FA pasca kalah adu penalti dari Manchester United setelahnya 1-1 selama waktu normal.

Arsenal segera menyesuaikan prosedur pemasaran tiket untuk mencegah sanksi tambahan lanjut.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke platform web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Scroll to Top