Seoul – Korea Selatan (Korsel) akan mewajibkan pendaftar nomor ponsel baru untuk melakukan pengenalan wajah sebagai bagian dari upaya memberantas ponsel terdaftar ilegal yang dimaksud kerap digunakan untuk penipuan.
Kementerian Sains Korsel memaparkan pada Hari Jumat (19/12) bahwa tiga operator seluler ke negara itu — SK Telecom, KT, serta LG Uplus — dan juga operator jaringan seluler virtual, diwajibkan melakukan verifikasi tambahan guna menghindari aktivasi nomor baru dengan identitas curian.
Kebijakan itu dikeluarkan pasca Korsel meluncurkan langkah-langkah komprehensif untuk memerangi penggelapan voice phishing pada Agustus, diantaranya sanksi lebih besar berat bagi operator seluler yang gagal melakukan pencegahan.
"Dengan membandingkan foto dalam kartu identitas dengan wajah pemiliknya secara dengan segera serta real time, kami sanggup sepenuhnya mengurangi aktivasi ponsel yang tersebut terdaftar menghadapi nama palsu menggunakan identitas curian atau palsu," kata kementerian itu di pernyataannya.
Disebutkan, kebijakan yang disebutkan akan menciptakan para penipu menghadapi tambahan sejumlah hambatan untuk mengaktifkan ponsel baru dengan menggunakan data hasil peretasan.
Kebijakan baru itu akan diuji coba pekan depan kemudian diberlakukan secara resmi pada Maret 2026.
Jumlah perkara voice phishing atau penipuan lewat ucapan dalam Korsel tahun ini mencapai 21.588 hingga November dengan total kerugian 1,13 triliun won (sekitar Rp12,8 triliun), menembus nomor 1 triliun won untuk pertama kalinya, kata kementerian itu mengutip laporan kepolisian.
Sumber: Yonhap/OANA
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke platform web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.
