DKI Jakarta – Harga emas Antam yang tersebut dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, mengalami lonjakan signifikan mencapai sebesar Rp23.000 per gram, dari Rp1.679.000 per gram menjadi Rp1.702.000 per gram.
Adapun harga jual jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami peningkatan, yakni ke hitungan Rp1.551.000 per gram.
Transaksi nilai tukar jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih tinggi dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lalu 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 melawan proses buyback dipotong segera dari total nilai buyback.
Berikut harga jual pecahan emas batangan yang tercatat di area laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp901.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.702.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.344.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.991.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.285.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.515.000.
– Harga emas 25 gram: Rp41.162.000.
– Harga emas 50 gram: Rp82.245.000.
– Harga emas 100 gram: Rp164.412.000.
– Harga emas 250 gram: Rp410.765.000.
– Harga emas 500 gram: Rp821.320.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.642.600.000.
Potongan pajak biaya beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan juga 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
