Kantor media Daerah Gaza menyokong pembentukan administrasi sementara Jalur Kawasan Gaza

Daerah Perkotaan Gaza, Palestina – Kantor Media Massa Daerah Gaza pada Hari Sabtu (29/3) menyatakan harapannya agar pembentukan administrasi sementara dalam Jalur Daerah Gaza dapat segera terwujud, sesuai dengan visi yang digunakan sebelumnya disepakati dengan Mesir.

Dalam pernyataannya, kantor yang dimaksud menegaskan bahwa pembentukan administrasi itu akan "membuka jalan bagi terciptanya kondisi yang diperlukan untuk pembentukan pemerintahan Palestina yang mana bersatu, mencakup Tepi Barat dan juga Jalur Gaza, dengan konsensus nasional Palestina."

Kantor Media Massa Kawasan Gaza juga menyoroti bahwa lembaga-lembaga pemerintahan yang digunakan ada ketika ini hanya sekali "bekerja pada kerangka layanan, tanpa dimensi politik, demi memenuhi permintaan warga pada berada dalam situasi sulit serta genosida yang mana masih berlangsung."

Lebih lanjut, pernyataan yang dimaksud menekankan bahwa keberlanjutan fungsi lembaga-lembaga itui bertujuan "mencegah terjadinya kekosongan kekuasaan yang dimaksud dapat menghadirkan dampak berbahaya bagi situasi dalam Jalur Gaza."

Kantor yang disebutkan juga kembali menegaskan pentingnya mengupayakan "rencana Arab-Islam untuk rekonstruksi Jalur Daerah Gaza dari kehancuran akibat serangan negeri Israel juga menciptakan kondisi yang dimaksud diperlukan bagi visi nasional yang mana bersatu."

Pada 4 Maret lalu, di pernyataan akhir KTT Darurat Arab untuk Palestina, negara-negara Arab menegaskan penolakan terhadap pemindahan paksa warga Palestina dari tanah dia pada kondisi apa pun kemudian menggalang rencana Mesir untuk rekonstruksi Gaza.

Rencana yang disebutkan mencakup pembentukan "Komite Administrasi Gaza" yang digunakan akan mengurus urusan di area Jalur Kawasan Gaza di masa transisi selama enam bulan. Komite ini akan bersifat independen dan juga terdiri dari teknokrat non-faksi yang tersebut bekerja pada bawah naungan pemerintahan Palestina.

Hamas sebelumnya telah terjadi menegaskan bahwa dia bukan akan terlibat di pengaturan administratif apa pun untuk masa depan Gaza, kecuali apabila disepakati secara nasional.

Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, pada 4 Maret mengatakan, "Posisi kami jelas; setiap pengaturan untuk masa depan Daerah Gaza setelahnya agresi berakhir harus didasarkan pada konsensus nasional, lalu kami akan memfasilitasi proses tersebut."

Sementara itu, pada 18 Maret, tentara negara Israel melancarkan serangan udara mendadak ke Gaza, menewaskan lebih tinggi dari 920 orang, melukai lebih besar dari 2.000 lainnya, dan juga menghancurkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan.

Sejak agresi negara Israel ke Jalur Daerah Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih lanjut dari 50.200 warga Palestina — mayoritas perempuan juga anak-anak — sudah pernah terbunuh, sementara lebih banyak dari 114.000 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan brutal militer Israel.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu sudah pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant berhadapan dengan kejahatan peperangan serta kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Gaza.

Selain itu, tanah Israel juga menghadapi gugatan genosida di area Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perangnya di area Jalur Gaza.

Sumber: Anadolu

Scroll to Top