Korsel pertimbangkan pelonggaran sanksi terhadap Korut

Seoul – Menteri Unifikasi Korea Selatan Chung Dong-young pada hari terakhir pekan mengungkapkan bahwa kementeriannya berencana mengeksplorasi upaya pelonggaran sanksi terhadap Korea Utara guna menguatkan pertukaran juga kerja serupa antar-Korea dan juga multilateral.

"Untuk menguatkan pertukaran juga kerja mirip antar-Korea kemudian multilateral, (kementerian) berencana mendiskusikan lalu mengupayakan pelonggaran sanksi," kata Chung seperti dikutipkan oleh kantor berita Yonhap.

Ada beberapa argumen yang digunakan menyerukan penguatan sanksi terhadap Korea Utara, tetapi, secara realistis, sanksi terhadap Pyongyang dinilai sudah ada tiada efektif, imbuh menteri tersebut.

Chung menambahkan bahwa sebagian besar perdagangan luar negeri Korea Utara, khususnya dengan China, pada saat ini sebagian dilaksanakan di dalam luar kendali yang dimaksud efektif, sementara Pyongyang menganggap sanksi itu sendiri sebagai tindakan yang tersebut paling bermusuhan.

Dia juga mengutarakan bahwa Korut memandang upaya untuk melakukan dialog dengannya sambil terus memberlakukan sanksi sebagai hal yang tersebut tidaklah dapat diterima.

Selain itu, Chung menyebutkan perlunya menciptakan mekanisme proses keuangan guna memfasilitasi perdagangan luar negeri Korea Utara bahkan di berada dalam pemberlakuan sanksi.

Dia berbicara tentang perlunya memulai pembangunan sistem yang digunakan memungkinkan Korut untuk mengimpor barang-barang yang dibutuhkan, seperti barang-barang pokok, produk-produk kebersihan, atau obat-obatan, sebagai imbalan berhadapan dengan ekspor sumber daya mineral juga logam tanah jarang, dengan pembayaran transparan yang digunakan dijalankan ke akun yang dapat dilacak.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di dalam website web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Scroll to Top