Milos Kerkez “here we go” ke Liverpool

Ibukota – Liverpool dan juga AFC Bournemouth dikabarkan sudah pernah menemui kata setuju untuk menyelesaikan kepindahan bek Milos Kerkez dari Stadion Vitality menuju Anfield mulai musim 2025-2026.

"Milos Kerkez ke Liverpool, here we go! Rencana dari Mei sudah ada dikonfirmasi lantaran semuanya telah lama disetujui kedua klub," kata pakar transaksi Fabrizio Romano melalui akun resmi X miliknya, dikutipkan pada Jakarta, Sabtu.

Jurnalis dengan syarat Italia itu mengabarkan bahwa Liverpool membayar 40 jt pound sterling untuk mendapatkan Kerkez, dengan kontrak jangka panjang.

Setelah kedua klub menemui kata sepakat, sekarang pemain dengan syarat Hungaria itu akan menjalani tes medis pada beberapa hari mendatang, tepatnya pada Selasa pekan depan.

"Bek kiri Hungaria itu untuk bertandang ke Merseyside (markas Liverpool-red) pada Selasa pekan depan. Kesepakatan itu telah dilakukan disetujui secara lisan selama berminggu-minggu, tiada pernah diragukan lagi juga sekarang semua dokumen juga telah dilakukan disetujui," ujar Romano.

Pada musim 2024-2025 bek kiri berusia 21 tahun itu tak pernah absen serta terus-menerus bermain sebagai starter pada 38 pertandingan Bournemouth pada Kejuaraan Inggris.

Kerkez menyumbang dua gol lalu enam assist untuk menyebabkan kelompok berjuluk The Cherries meraih poin tertingginya sepanjang sejarah keikutsertaan di dalam kasta tertinggi, pasca mengoleksi 56 poin di area kedudukan kesembilan.

Dia pun diproyeksikan menjadi bek kiri utama Liverpool untuk menggantikan Andrew Robertson yang dimaksud telah menua. Bournemouth pun telah mengumumkan pengganti Kerkez yaitu Adrien Truffert yang direkrut dari Stade Rennais.

Jika semuanya berjalan lancar, Kerkez akan menjadi rekrutmen keempat Liverpool pada bursa pengiriman musim panas ini pasca Jeremie Frimpong (Leverkusen), Armin Pecsi (Puskas AFC) dan juga Florian Wirtz (Leverkusen).

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Scroll to Top