Polisi Korsel tangkap manusia pria diduga penyulut kebakaran hutan

Seoul – Pihak kepolisian Korea Selatan, pada Mingguan (30/3) menyatakan mereka itu telah terjadi menangkap orang pria yang diduga sebagai pemicu kebakaran hutan besar yang tersebut melanda bagian tenggara negara itu.

Pria berusia 56 tahun yang disebutkan dituduh memicu kebakaran pada 22 Maret sekitar pukul 11.25 pagi ketika melakukan ritual leluhur di dalam makam keluarganya di area sebuah bukit dalam Daerah Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara.

Kebakaran kemudian dengan cepat menyebar ke wilayah Andong, Cheongsong, Yeongyang, lalu Yeongdeok selama beberapa hari akibat angin kencang dan juga kondisi kering, menyebabkan sedikitnya 26 orang tewas di dalam Provinsi Gyeongsang Utara.

Kebakaran hutan yang disebutkan juga menghancurkan sekitar 4.000 bangunan, termasuk Kuil Goun — situs Warisan Global UNESCO — juga rumah, pabrik, juga infrastruktur lainnya.

Menurut pihak kepolisian, dituduh membantah semua tuduhan yang digunakan dialamatkan kepadanya.

Dinas Kehutanan Korea sebelumnya mengumumkan kebakaran hutan di tempat Provinsi Gyeongsang Utara telah terjadi berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 5 sore hari terakhir pekan (28/3) sebelum kembali berkobar pada Hari Sabtu malam.

Sekitar 48.000 hektare hutan yang dimaksud setara dengan 80 persen luas Seoul, sudah hangus di bencana kebakaran hutan terburuk di sejarah Korea Selatan, menurut badan kehutanan setempat.

Sementara itu, kebakaran yang tersebut bermula di tempat Daerah Sancheong lalu menyebar ke Taman Nasional Gunung Jiri sebagian besar telah dilakukan berhasil dikendalikan pada Minggu. Namun, api sepanjang 200 meter dalam pinggiran taman nasional masih terus dipadamkan oleh otoritas terkait.

Untuk mengatasi kebakaran ini, pihak berwenang mengerahkan 50 helikopter, 1.473 personel, serta 213 kendaraan sejak dini hari. Hingga pukul 08.00, api telah dilakukan berhasil dipadamkan hingga 99 persen.

Pihak kepolisian berencana melakukan penyelidikan gabungan secepatnya pekan depan dengan berkoordinasi bersatu Institut Pengetahuan Kehutanan Nasional, Layanan Forensik Nasional, juga otoritas pemadam kebakaran.

Sumber: Yonhap-OANA

Scroll to Top