Wilayah Gaza City – Warga Palestina pada Rabu (3/9) menolak seruan Menteri Keuangan tanah Israel Bezalel Smotrich untuk menganeksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat yang dimaksud diduduki lalu memperluas permukiman, dengan menyatakan hal yang disebutkan mengancam semua prospek untuk negara Palestina di area masa depan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengungkapkan pernyataan Smotrich merupakan ancaman dengan segera terhadap kedaulatan Palestina dan juga menyiratkan provokasi umum terhadap Otoritas Palestina dan juga hak-hak rakyat Palestina. Kementerian yang dimaksud menegaskan bahwa semua langkah sepihak negeri Israel untuk mengubah status quo di dalam Tepi Barat, termasuk Yerusalem, adalah bukan sah lalu salah sejak awal.
Kemenlu Palestina mendesak komunitas internasional untuk memberlakukan sanksi guna menekan tanah Israel agar menghentikan apa yang tersebut disebutnya sebagai penindasan kekerasan juga perluasan permukiman.
Hamas juga mengecam rencana yang dimaksud dengan mengatakan langkah itu hanya sekali akan menyebabkan penentangan kemudian konfrontasi lebih lanjut lanjut, juga menyerukan terhadap negara-negara Arab dan juga Islam untuk menentang kebijakan kolonial tanah Israel yang digunakan melanggar hukum internasional juga berupaya memupuskan perjuangan Palestina.
Israel merebut Tepi Barat pada Perang Timur Tengah 1967 lalu sejak pada waktu itu merancang permukiman dalam wilayah tersebut. Permukiman itu dianggap ilegal menurut hukum internasional lalu menjadi salah satu hambatan utama bagi perundingan damai, yang dimaksud sudah pernah terhentikan sejak 2014.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.
